DPRD Setujui APBD OKU Timur tahun 2020, Sebesar Rp. 1,8 Triliun Lebih



H. BENI DEFITSON, S,IP.,M.M
(KETUA)

Ir. H. JUNIAH, M.P
(WAKIL)

HERMANTO
(WAKIL)

RIO SUSANTO, S.E.,M.M
(WAKIL)

KASMIR SYAMSUDDIN
(SEKWAN)

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten OKU Timur bersama Pemerintah Kabupaten OKU Timur rampung membahas dan menetapkan APBD Kabupaten OKU Timur Tahun Anggaran 2020 Sebesar 1,8 Triliun Lebih. 

Untuk Tahun 2020 mendatang, pemkab OKU Timur akan mensinkronisasikan kebijkan pemerintah pusat dengan kebijakan daerah, yaitu berupa lima prioritas pembangunan nasional, pembangunan manusia dan pengentasan kemiskinan, infrastuktur dan pemerataan wilayah.

Raperda yang sudah disetujui bersama ini pada dasarnya merupakan hasil kerja sama yang harmonis antara eksekutif dan legislatif bukan hanya mitra kerja, tetapi lebih dari itu merupakan bagian unsur penyelenggaraan pemerintah di daerah yang mempunyai peran sejajar dalam pembangunan di Kabupaten OKU Timur.

KETUA DPRD SAAT MEMIMPIN RAPAT


BUPATI OKU TIMUR MENANDATANGANI APBD
TAHUN ANGGARAN 2020

KETUA DPRD OKU TIMUR MENANDATANGANI APBD
TAHUN ANGGARAN 2020

KETUA DPRD BUPATI DAN WAKIL BUPATI OKU TIMUR
SAAT FOTO BERSAMA

SUASANA JALANNYA RAPAT PARIPURNA KE-4 MASA
PERSIDANGAN KE-1 SAAT MEMBAHAS DAN MENETAPKAN 
APBD KABUPATEN OKU TIMUR TAHUN ANGGARAN 2020







Komentar

Postingan Populer